Hukum Bacaan Tajwid Al Quran
Dalil hukum penggunaan Tajwid di dalam Al Quran adalah QS:Al-Muzzammil (73): 4 yang kurang lebih dalam bahasa indonesia adalah “Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan/tartil (bertajwid)”. Sekarang anda sudah mengerti tentang pengertian dari tajwid,
Sekarang kita akan belajar ilmu tajwid yang terdiri dari berbagai hal semacam Hukum taawuz dan basmalah, Hukum nun mati dan tanwin, Hukum mim mati, Hukum mim dan nun tasydid, Hukum alif lam ma’rifah, Hukum idgham, Hukum mad, Hukum ra’, Qalqalah, Makhraj huruf, Sifat huruf, Waqaf (وقف) Tanda-tanda waqaf, dan banyak lagi.
Karena begitu banyaknya hukum bacaan Tajwid, Saya sudah sediakan link download tentang ebook maupun software tentang ini. Jadi tinggal download dan praktekkan di rumah.
Sofware belajar ilmu tajwid :
- Tajwid.exe (Ziddu)
- Software flash tajwid
- Attachment: TAJWID.EXE
- Attachment: TAJWID.pdf
- Attachment: Tajwid.swf
Sedangkan untuk eBook yang berisi tentang hukum tajwid bisa di download pada link dibawah ini :
- eBook Tajwid Serdadu Banten ( Rekomendasi )
- Hukum Tajwid
Dengan mempelajari diharapkan anda dapat membaca bacaan alquran dengan benar. Terutama anda mengerti tentang Hukum taawuz dan basmalah, Hukum nun mati dan tanwin, Hukum mim mati, Hukum mim dan nun tasydid, Hukum alif lam ma’rifah, Hukum idgham, Hukum mad, Hukum ra’, Qalqalah, Makhraj huruf, Sifat huruf, Waqaf (وقف) Tanda-tanda waqaf, dan banyak lagi.
Bagi kamu yang telat belajar ilmu tajwid tidak apa2, lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali.Dan bagi yang sudah belajar bacaan tajwid dengan benar, saya harap ilmu kamu akan semakin dalam atas berbagai software dan ebook diatas.Dan kamu juga bisa share file diatas untuk orang yang kamu inginkan.
Bagi yang merasa ilmu dari tajwid benar, saya harapkan untuk berbagi ilmu hukum tajwid itu, seperti kata pepatah siapa yang menanam kebaikan dia akan memanen kebaikan juga. Jadi marilah kita sebagai sesama muslim untuk terus berbagai ilmu terutama imu islam dan salah satunya adalah bacaan tajwid diatas.
0 komentar:
Posting Komentar